1.Apa Sih Youtube Itu ?
Pasti kalian semua sudah tidak asing lagi dengan media youtube. Youtube, apa sih youtube itu?.
Oke saya akan menjelaskan apa yang dimaksud dengan youtube. YouTube adalah sebuah situs web video sharing (berbagi video) populer dimana para pengguna dapat memuat, menonton, dan berbagi klip video secara gratis.
Umumnya video-video di YouTube adalah klip musik (video klip), film, TV, serta video buatan para penggunanya sendiri. Format yang digunakan video-video di YouTube adalah .flv yang dapat diputar di penjelajah web yang memiliki plugin Flash Player. Menurut perusahaan penelitian Internet Hitwise, pada Mei 2006 YouTube memiliki pangsa pasar sebesar 43 persen.
Sekarang kalian sudah mengerti bukan apa yang dimaksud dengan youtube itu?? Nah, sekarang saya akan menjelaskan sedikit ulasan tentang sejarah dari youtube.
2.Sejarah Youtube
YouTube didirikan pada Februari 2005 oleh tiga orang bekas karyawan PayPal: Chad Hurley, Steve Chen, dan Jawed Karim.Hurley pernah belajar tentang reka bentuk di Universitas Indiana Pennsylvania. Sementara itu, Chen dan Karim sama-sama belajar komputer sains di Universitas Illinois di Urbana-Champaign.
Pada 9 Oktober 2006 diumumkan bahwa YouTube telah dibeli Google dengan harga US$1,65 miliar. Pada awal April 2008 beberapa ISP Indonesia menutup akses ke beberapa situs web termasuk YouTube karena memuat film Fitna. Awalnya pemblokiran berupa pemblokiran sepenuhnya terhadap seluruh situs web, namun kemudian diubah menjadi pemblokiran terhadap URL tertentu yang memuat video tersebut saja.
3.FUNGSI YOUTUBE
Youtube memilikki beberapa fungsi bagi para user/penggunanya.Diantaranya adalah kita dapat melihat video-video yang bisa menghibur kita. Selain itu youtube juga merupakan tempat/media penyaluran bakat seseorang, karena dengan membuat suatu video di youtube semua orang di dunia dapat melihat video apa yang kita buat, hal ini yang sekarang sering dilakukan bagi seseorang yang memilikki bakat tertentu yang mengupload videonya di youtube.
Youtube juga bisa menjadi sarana edukasi pengetahuan, karena kita bisa melihat video-video pengetahuan yang di upload seseorang di youtube. selain fungsi positif, youtube juga bisa memberikan fungsi yang negatif juga. misal video yang baru-baru terjadi belakangan ini tentang video yg berjudul "Innocence Of Muslims"yang beredar luas di youtube. Video ini dituntut oleh banyak umat islam karena isi dari video ini sangat meresahkan umat islam. Oleh karena video yang di upload seseorang yang tidak bertanggung jawab itu menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
4.STATUS HUKUM VIDEO YOUTUBE
Ada satu hal yang seringkali terlontar sebagai pertanyaan bagi pengguna youtube, yaitu mengenai status hukum legal atau tidaknya video-video yang ada di youtube. video yang merupakan koleksi pribadi atau hasil kreasi sendiri tentu saja tidak melanggar hukum atau legal. tetapi, di youtube seringkali banyak pengguna yang meng-upload video klip artis yang di dalamnya terdapat hak cipta dari pemilik label rekaman tersebut.
Meskipun youtube seringkali dituntut karena hal tersebut, tentunya youtube dapat terbebas dari tuntutan dengan argumentasi bahwa pengguna youtube tersebar di seluruh dunia. Setiap hari ada ribuan atau jutaan video yang di upload oleh mereka. Untuk itu rasanya sangat tidak mungkin apabila youtube memfilter atau memilah satu persatu video yang di upload, meskipun saat ini youtube telah berupaya mengembangkan suatu aplikasi untuk memfilter video yang memilikki hak cipta.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/YouTube
Kindarto,Asdani. 2008. Belajar Sendiri Youtube. Jakarta: PT.Elex Media Komputindo.